Kebijakan Pemkot Semarang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Sapto Adi Sugihartono patut diapresiaisi. Pasalnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Plastik yang sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2019 lalu, cukup memberikan perubahan yang signifikan pada kebiasaan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh para pelanggan minimarket di Semarang.
Seperti kita ketahui bersama, pengendalian plastik tertuang dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2019 untuk bahan tidak ramah lingkungan seperti kantong plastik, sedotan, hingga styrofoam. Untuk klasifikasi pelaku usaha yang dimaksud meliputi toko modern, restoran, hotel dan penjual makanan. Namun, terdapat beberapa pengecualian bagi yang belum bisa menemukan alternatif lain selain jenis kantong plastik.
Berbagai upaya serupa memang perlu digalakkan oleh setiap elemen masyarakat, terutama Pemangku kebijakan yang berwenang dan dapat menerapkan hukum. Mengingat saat ini Indonesia sebenarnya sudah cukup parah dalam mengalami darurat sampah plastik, namun seperti seolah semuanya dianggap angin lalu. Tanpa menjadi sebuah kesadaran bahwa ini menjadi PR kita semua selaku warga negara Indonesia.
Namun meskipun demikian, langkah Pemkot Semarang dan beberapa pemangku kebijakan Dikota lain ini patut senantiasa kita apresiasi, dan bantu menyuarakan agar masalah penanganan dan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini menjadi sebuah budaya masyarakat Indonesi. Bukan lagi hanya sebuah gagasan dan wacana yang tak kunjung terealisasi.
Selama ini sebagian besar pihak terlalu fokus pada pengolahan sampah plastik sebagai upaya dalam mengatasi isu sampah plastik sekali pakai ini. Namun sebagian besar lupa bahwasanya hal utama yang perlu diambil sebagai tindakan adalah pada pengendalian produksi dan kebiasaan pemakaian plastik tersebut. Karena sebaik apapun pengelolaan sampah plastik jika tidak diimbangi dengan pengendalian produksi dan penggunaannya makan akan sangat sia-sia langkah pengolahan yang ditempuh.
Untuk itu, mari sekali lagi, kita semua bekerja sama dalam upaya mengurangi kebiasaan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sehingga kita semua bisa ikut berpartisipasi dalam merawat keberlangsungan dan keselamatan lingkungan kita, Indonesia maupun dunia.